asuransi kendaraan bermotor

Cara Mengklaim Asuransi Kendaraan Bermotor Dengan Benar

Cara mengklaim asuransi kendaraan bermotor dapat dilakukan dengan mudah asal prosedur mengklaim yang Anda lakukan sesuai dengan tahapan yang benar. Jangan sampai ketika Anda sudah menabung biaya polis asuransi, saat terjadi klaim asuransi atas kerusakan kendaraan ternyata ditolak. Untuk itu, Anda perlu memperhatikan prosedur klaim asuransi kendaraan bermotor yang benar berikut ini :

1. Langkah pertama

Jika resiko kecelakaan benar – benar terjadi, sebut saja kendaraan Anda rusak karena diserempet mobil atau motor lain dan mengakibatkan kerusakan cukup parah pada body atau mesin kendaraan. Jangan panik. Hal pertama yang harus Anda lakukan adalah memfoto bagian kerusakan sebagai alat bukti. Alat bukti ini wajib Anda miliki sebagai syarat absolut demi memudahkan Anda mengkalim asuransi nantinya.

2. Siapkan dokumen

Sebelum Anda melakukan klaim asuransi, setiap polis asuransi mensyaratkan beberapa dokumen yang harus Anda siapkan untuk mengajukan klaim asuransi. Berkas – berkas tersebut adalah :

  1. Fotokopi polis asuransi
  2. Fotokopi SIM dan STNK
  3. Surat keterangan kepolisian juga diperlukan jika kendaraan rusak parah dalam kecelakaan

3. Datangi bengkel

Setelah Anda menyiapkan berkas – berkas tersebut, Anda bisa mendatangi bengkel yang telah bekerja sama dengan pihak asuransi. Anda cukup mengatakan pada pihak bengkel rekanan untuk mengklaim asuransi. Pihak bengkel akan menghubungi pihak asuransi Anda sebelum melakukan survei kerusakan kendaraan Anda. Perlu diingat bahwa bengkel yang didatangi adalah bengkel rekanan yaitu bengkel yang melakukan kerjasama dengan pihak asuransi.

Jika kecelakaan kendaraan terjadi di luar kota, Anda harus menghubungi kantor perwakilan pihak asuransi Anda di daerah terjadinya kecelakaan tersebut. Atau Anda juga bisa menghubungi call centernya. Perlu diketahui bahwa batas maksimal untuk mengklaim asuransi pasca kecelakaan adalah 3 hari.

4. Isi formulir

Setelah bengkel selesai menyurvei kerusakan, Anda akan diminta mengisi formulir klaim asuransi kendaraan bermotor Anda. Isilah dengan jelas dan ceritakan insiden kecelakaan dengan jujur dan detail. Jangan menganggap remeh detil – detil kejadian seperti waktu kejadian, lokasi kejadian, saksi dan sebagainya. Pihak asuransi akan segera mengecek setelah Anda mengajukan klaim asuransi ini.

Jika data pada formulir yang Anda isi tidak sesuai antara yang Anda ceritakan dengan fakta di lapangan, Anda jangan kecewa jika klaim asuransi Anda di tolak.

Namun jika pihak asuransi menyetujui klaim asuransi Anda, maka pihak bengkel akan menghubungi Anda dan akan segera memperbaiki kerusakan kendaraan Anda. Masa perbaikan tergantung dari parahnya kerusakan, bisa 1 sampai 3 hari dengan batas maksimal 7 hari. Namun ada beberapa kerusakan juga yang butuh diperbaiki sampai sebulan masa perbaikan.

Artikel Menarik Lainnya : Pahami 4 Hal Berikut, Sebelum Memilih Perusahaan Asuransi Mobil

Leave a Reply