Asuransi kesehatan sosial atau social health insurance merupakan sistem asuransi kesehatan yang banyak digunakan oleh masyarakat dunia karena memiliki keunggulan dalam menangani serta menjamin kebutuhan kesehatan rakyat dalam negara tertentu.
Undang-undang No. 3 Tahun 1992 memuat pengertian asuransi kesehatan sosial sebagai pengalihan atau pelimpahan biaya sakit dari pihak tertanggung atau pembayar premi kepada pihak penanggung, sehingga pemberian tanggung jawab dilimpahkan kepada pihak penanggung yang wajib memberikan biaya ataupun pelayanan atas perawatan kesehatan apabila pihak tertanggung tersebut mengalami sakit.
Prinsip Asuransi Kesehatan Sosial
Seperti produk asuransi lain, pada dasarnya asuransi kesehatan sosial juga memiliki prinsip yang telak. Prinsip asuransi kesehatan sosial akan memberikan keuntungan kepada pihak tertanggung yang mutlak. Adapun prinsip asuransi kesehatan sosial dibagi menjadi dua yakni dari sisi premi asuransi dan adanya manfaat tidak terbatas.
-
Premi asuransi kesehatan sosial
Asuransi kesehatan sosial memiliki prinsip yang dipegang yakni tidak ada istilah sistem bagi hasil, margin maupun pembagian keuntungan yang telah diperoleh. Jika Anda membeli atau menggunakan asuransi kesehatan sosial, maka premi yang Anda bayarkan akan dipukul rata. Tidak ada istilah perbedaan premi asuransi.
Biaya iuran setoran premi yang wajib disetorkan mempunyai nilai atau harga yang rendah dengan manfaat serta keuntungan yang akan diterima seluruhnya akan menjadi milik pembayar premi atau nasabah. Adapun sistem keuangan asuransi kesehatan sosial juga akan dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sehingga biaya pelayanan kesehatan dapat dinegosiasikan dengan pihak medis.
Baca Juga: Perbedaan dan Pengertian Asuransi Kesehatan Murni dan Unit Link
-
Adanya manfaat tidak terbatas
Disamping pengertian asuransi kesehatan sosial di atas, asuransi kesehatan sosial memiliki manfaat yang tidak terbatas bagi pihak tertanggung atau pihak nasabah asuransi. Asuransi kesehatan sosial dapat mengcover atau menangani pembiayaan perawatan dari berbagai jenis penyakit, baik itu penyakit ringan maupun penyakit berat. Termasuk di dalamnya adalah penyakit yang memang sudah diderita oleh pihak tertanggung. Mengapa demikian?
Hal tersebut karena urusan keanggotannya. Anda wajib tahu bahwa sifat sistem keanggotaan asuransi kesehatan sosial adalah wajib dan menyeluruh. Tidak perlu lagi untuk melakukan pengecekan kesehatan kembali untuk menjadi anggota asuransi kesehatan sosial.
Baca Juga: Kriteria Asuransi Kesehatan Terbaik yang Wajib Klien Ketahui
Simulasi Asuransi Kesehatan Sosial
Guna menambahkan pemahaman terhadap asuransi sosial, maka Anda dapat membaca simulasi berikut. Diketahui bahwa baik Pak Putra maupun Pak Sujarwo sama-sama menggunakan asuransi kesehatan.
Pak Sujarwo merupakan pegawai negeri sipil golongan IA dengan gaji pokok sebesar Rp. 1.500.000,00 dan ditambah dengan tunjangan lain menjadi Rp. 2000.000,00. Pak Sujarwo diwajibkan untuk membayar premi sebesar 2% dari total gaji yang ia dapatkan, sehingga besaran premi yang harus dibayarkan adalah 2%/100 x Rp.2000.000,00 = Rp.40.000,00 dalam satu bulan untuk istrinya dan dua anak. Jadi, premi per anggota yang harus dibayarkan oleh Pak Sujarwo adalah Rp.10.000,00. Apabila salah seorang dari keluarga Pak Sujarwo sakit dan harus dirawat inap, maka pihak asuransi kesehatan akan mengcover biaya tersebut dengan iuran biaya tambahan saat ini.
Pak Putra merupakan pegawai negeri sipil golongan III A dengan gaji pokok sebesar Rp. 2.400.000,00 dan ditambah tunjangan lain menjadi Rp.3000.000,00. Pak Putra diwajibkan untuk membayar premi sebesar 2% dari total gaji yang ia dapatkan, sehingga besaran premi yang harus dibayarkan Pak Putra adalah 2%/100 x Rp.3000.000,00 = Rp.60.000,00 dalam satu bulan untuk istrinya dan satu anak. Jadi, premi per anggota keluarga yang dibayarkan oleh Pak Putra adalah Rp.20.000,00. Jika salah seorang dari keluarga Pak Putra sakit dan diharuskan rawat inap, maka asuransi kesehatan akan menanggung biaya perawatan sama besar dengan pegawai golongan Pak Sujarwo di atas.
Contoh di atas menunjukkan adanya subsidi silang antara keluarga Pak Putra dengan keluarga Pak Sujarwo. Apakah Anda sudah memiliki gambaran dari asuransi kesehatan sosial?
Demikian pengertian asuransi kesehatan sosial, prinsip dan simulasinya. Semoga informasi di atas dapat membantu pemahaman Anda mengenai asuransi kesehatan sosial.
Artikel Lainnya: Prosesnya Mudah dan Cepat, Inilah Cara Klaim Asuransi Kecelakaan Diri